Tiket Masuk Ancol Anak 2 Tahun

Tiket Masuk Ancol Anak 2 Tahun

Promo Paket Bertiga SeaWorld Ancol

Info Tiket Masuk Dufan Ancol

- Anak dibawah 100cm belum dikenakan tiket- 100cm keatas sudah dikenakan tiket (Lansia tetap dikenakan tiket, tidak gratis)

NB : Harga diatas belum termasuk Tiket Masuk Ancol & Tiket Kendaraan

Promo Tiket Masuk Ancol Lainnya

Promo Paket Berlima Dufan

Promo Annual Pass Dufan

Baca Juga : 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Murah dan Terbaik

Baca Juga : 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Utara yang Murah

Info Harga Tiket Sea World Ancol 2024

Promo Paket Berlima Dufan

Promo Paket Bertiga Atlantis Ancol

Promo Paket Berdua Dufan

Event dan Acara di Ancol

POKOKNYA SERU BANGET DEH!

Mulai keajaiban berpetualang Ancolovers di tahun baru hanya di Ancol Taman Impian. Beli tiket secara online H-1 bisa lebih cepat, lebih nyaman, dan lebih hemat 5rb rupiah

Dan pembelian tiket pintu Gerbang Ancol pada hari kunjungan yang sama, secara Online dan Offline menjadi 30rb rupiah perorang ya

Jadi mau liburan lebih hemat? Beli tiket Ancol secara online di ancol.com dari jauh-jauh hari!

Baca Juga : 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Murah dan Terbaik

Promo Paket Bertiga Jakarta Bird Land Ancol

Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama. "Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022. Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun. "Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir. Baca: Waspada, BOR Isolasi Pasien Covid-19 di Jakarta Tembus 60% Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya. Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal. Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi. Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara. Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung. Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.

Jakarta: Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (

) level 3 di DKI Jakarta. Meski demikian, anak usia di bawah 12 tahun tetap bisa mengunjungi arena rekreasi

, Pademangan, Jakarta Utara.

Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan anak berusia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus. Contohnya, wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.

"Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung," ujar Sahir dalam keterangan tertulis, Sabtu, 13 Februari 2022.

Pengunjung wajib memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol. Hanya pengunjung yang telah vaksinasi covid-19 dua dosis diperbolehkan masuk kawasan Ancol mendampingi anaknya yang berusia di bawah 12 tahun.

"Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," kata Sahir.

Saat ini, Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya.

Pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com. Ini untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan. Selain itu, sebagai bentuk kontrol kuota kunjungan yang dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal.

Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya, di area piknik pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.

Ancol juga telah menambah titik wastafel untuk mencuci tangan. Fasilitas ini tersebar di semua area, sehingga pengunjung dapat menjalankan protokol kesehatan (prokes). Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan prokes yang disiarkan melalui pengeras suara.

Pengelola menyiapkan tim Satgas Covid-19 gabungan personel TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tim rutin berpatroli mengingatkan prokes kepada semua pengunjung.

Pembukaan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol dengan sejumlah ketentuan protokol kesehatan yang wajib dijalankan. Aturan termuat dalam Kepgub DKI Jakarta Nomor 118 Tahun 2022 serta Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 72 Tahun 2022.

Taman Impian Jaya Ancol mengizinkan kunjungan untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun mulai Rabu (20/10).

"Mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua," ujar Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali, seperti yang dikutip dari ANTARA.

Hal itu untuk merespons Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level dua Corona Virus Disease 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepgub yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 18 Oktober dan mulai berlaku pada 19 Oktober 2021 itu, anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata pengguna aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.

"Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Untuk dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol, pengunjung wajib menerapkan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:

1. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukkan kepada petugas saat kedatangan.

2. Wajib unduh aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diijinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

3. Anak di bawah usia 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orang tua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

4. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

5. Aturan ganjil-genap kendaraan bermotor roda empat pribadi menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 - 18.00 WIB.

Sejumlah wahana rekreasi yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola.

Sementara itu, Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021.

Namun, aktivitas berenang di Pantai belum diijinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut.

"Mari kita terus tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan agar kita tetap dapat berwisata dengan aman dan nyaman serta Indonesia dapat segera keluar dari situasi pandemi COVID-19," pungkas Sahir.

Di tengah pandemi virus Corona, perjalanan wisata masih dikategorikan sebagai perjalanan bukan darurat, sehingga sebaiknya tidak dilakukan demi mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, terutama di daerah yang masih minim fasilitas kesehatannya.

Jika hendak melakukan perjalanan antarkota atau antarnegara, jangan lupa menaati protokol kesehatan pencegahan virus Corona, dengan mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak fisik antarpengunjung. Jangan datang saat sakit dan pulang dalam keadaan sakit.

Info Harga Tiket Dufan Ancol 2024